Indonesia Dapat Keuntungan Ratusan Triliun dari Penerapan Frekuensi 700MHz



Dalam laporannya,
Asosiasi GSM Internasional atau
GSMA menyebutkan bahwa frekuensi 700MHz mampu memberikan banyak keuntungan.
Pasalnya, Frekuensi 700MHz, merupakan spektrum frekuensi rendah yang memberikan konektivitas lebih luas. Selain itu, pengguna jaringan mobile juga dapat memakai akses internet yang lebih baik dengan frekuensi 700Mhz.
GSMA juga mengeluarkan laporan studi terbaru mengenai transisi digital yang harus dilakukan Indonesia. Poin penting dalam laporan itu adalah pemanfaatan frekuensi 700MHz untuk keperluan mobile di 2020.
Brett Tarnutzer, Head of Spectrum GSMA, mengatakan bahwa 700MHz sangat dibutuhkan untuk mobile broadband. Dan dari frekuensi itu proyeksi keuntungan mencapai Rp 145,3 triliun untuk 10 tahun ke depan.
“Sebab ini merupakan pondasi bagi layanan 4G dan 5G. Karenanya, penting bagi Indonesia untuk segera mengalokasikannya bagi operator seluler, dan ini waktu yang tepat,”ujar Brett, di Jakarta (06/02/20).
Brett mengatakan nilai itu dihitung berdasarkan sejumlah dampak yang dihasilkan dengan membuat lebih banyak orang terhubung internet. Termasuk di dalamnya, efek langsung dan tidak langsung, seperti peningkatan produktivitas dengan hadirnya internet.
Hanya saja, alokasi dividen digital terkait pita frekuensi 700 MHz, yang hingga kini belum digunakan oleh operator seluler Tanah Air, karena masih dipakai oleh layanan TV digital, yang disebut-sebut bakal menghambat pencapaian tersebut.
Ismail MT selaku Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), menjelaskan  pemerintah sebenarnya sedang merevisi UU Penyiaran untuk melepaskan frekuensi 700 MHz yang saat ini dipakai untuk siaran TV digital.
Hal ini dilakukan untuk mempercepat transformasi digital dan menjadikan Indonesia sebagai negara dengan kemampuan digital terkuat di kawasan Asia Tenggara.
“Pemerintah Indonesia sedang dalam proses merevisi UU Penyiaran tahun ini agar bisa melepaskan dividen digital,” jelas Ismail.
Perlu diketahui kementerian Komunikasi dan Informatika telah menguji coba frekuensi radio 700 MHz yang digunakan untuk keperluan komunikasi ketika terjadi bencana. Frekuensi ini secara internasional disepakati untuk komunikasi kebencanaan, tahun lalu, di Pangandaran Jawa Barat.
Frekuensi 700 MHz di dunia dinamakan Digital Dividend, sebagian dialokasikan untuk kebencanaan, sebagian untuk mendukung broadband.

Post a Comment

أحدث أقدم