Awkarin dan Ruth Stefanie Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Carding



Dua publik figur yakni Awkarin dan Ruth Stefanie memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (5/3/2020). Selebgram Awkarin datang terlebih dulu di Mapolda Jatim.

Kemudian disusul Ruth Stefanie datang ke Polda Jatim. Lalu mereka masuk ke ruang penyidik di gedung Ditreskrimsus. Sebelum masuk ke ruang penyidik, kedua publik figur itu mengisi buku tamu.

Kedua publik figur ini diperiksa penyidik dengan status sebagai saksi dalam kasus carding atau pembobolan kartu kredit. Dalam kasus carding, polisi telah menetapkan empat tersangka.




Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan hari ini penyidik memeriksa dua selegram yakni Awkarin dan Ruth Stefanie. Keduanya dimintai keterangan seputar kasus carding.

"AWK dan RS diperiksa sebagai saksi untuk mengkonfirmasi dengan keterangan tersangka," terang Gidion.

Peran saksi dalam kasus ini sebagai endorse. Mereka juga sudah mendapat bayaran dari salah satu tersangka yakni berupa tiket. Untuk Awkarin mendapat tiket pesawat Jakarta ke Singapura senilai Rp3 juta. Sedangkan Ruth Stefanie dapat tiket Jakarta ke Malaysia senilai Rp1,3 juta.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama